Prinsip ini dikembangkan oleh Wesselink dkk (2007) dan disempurnakan oleh Sturring dkk (2011). Framework yang digunakan ada di sini. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
- Program studi disusun berdasar atas tugas-tugas terkait bidang kejuruan, proses kerja dan kompetensi profesi bidang tersebut.
- Kompetensi kejuruan menjadi titik berat pada program studi.
- Proses pembelajaran dilakukan secara bervariasi di tempat yang berbeda-beda dan bermakna
- Ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam diintegrasikan dalam proses pembelajaran dan penilaian.
- Siswa dinilai secara berkesinambungan dengan tujuan yang bermacam-macam.
- Siswa dirangsang agar dapat merefleksikan pembelajaran mereka sendiri
- Siswa diarahkan agar dapat mengelola pembelajaran secara mandiri
- Program studi bersifat fleksibel.
- Siswa diberikan bimbingan yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan siswa.
- Pembelajaran memberikan kesempatan siswa dalam pengembangan kompetensi menyangkut hakikat belajar, karir ke depan dan kewarganegaraan.
Darimana prinsip-prinsip tersebut diperoleh? Nanti akan saya coba tuliskan di blog ini dan juga melihat bagaimana prinsip-prinsip tersebut ada dalam framework sistem pendidikan di Indonesia.
Update ada di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar