Selasa, Juli 17, 2012

Bagaimana Prinsip Pendidikan Berbasis Kompetensi disusun?


Tulisan ini merupakan sambungan dari tulisan sebelumnya
Pendidikan berbasis kompetensi (PBK) bukanlah konsep yang baru di dunia pendidikan internasional maupun di Indonesia. Namun demikian, beberapa tahun belakangan konsep tersebut tengah mendominasi trend pengembangan pendidikan kejuruan di berbagai negara. Hal ini mengingat bahwa dengan PBK diharapkan dapat mengurangi permasalahan pada penyiapan transisi siswa dari dunia sekolah ke dalam dunia kerja (Biemans dkk., 2004; Wesselink dkk, 2007; Biemans dkk, 2009) sehingga lulusan menjadi lebih siap kerja. Konsep pendidikan berbasis kompetensi terus dijadikan dasar dalam pengembangan pendidikan kejuruan. Meskipun konsep tersebut semakin populer digunakan kembali dalam pendidikan kejuruan, masih banyak diperdebatkan menyangkut ambiguitas definisi tentang seperti apakah pendidikan berbasis kompetensi. Karenanya,  Wesselink dkk. (2007) mengembangkan sebuah kerangka kerja (framework) untuk mendefinisikan secara eksplisit yang dimaksud dengan pendidikan berbasis kompetensi. Framework Wesselink dkk tersebut dikembangkan dalam konteks pendidikan di Belanda, yang terdiri atas delapan prinsip mengenai elemen-elemen pokok yang menggambarkan karakteristik PBK.
Dengan menggunakan Delphi study, Wesselink dkk mengupayakan kesepakatan dari para ahli pendidikan Belanda tentang prinsip-prinsip pendidikan berbasis kompetensi. Para pakar dipilih berdasarkan hasil publikasi ilmiah dan pengalaman sebagai praktisi dalam pendidikan berbasis kompetensi. Kesepakatan para pakar diperoleh melalui kajian Delphy study selama beberapa tahapan meliputi focus group discussion dilanjutkan dengan kuesioner yang dilakukan dalam dua kali putaran. Wesselink dkk memandang perlunya pencapaian kesepakatan tersebut karena digunakan sebagai dasar penyusunan model instrumen untuk mengevaluasi pelaksanaan pendidikan berbasis kompetensi pada konteks pendidikan kejuruan di Belanda. Evaluasi tentang praktek PBK memerlukan adanya alat ukur yang valid dan reliabel agar bisa digunakan sebagai instrument untuk mengukur sejauhmana pendidikan berbasis kompetensi diterapkan di sekolah. Mereka mengklaim bahwa model evaluasi PBK yang ditawarkan merupakan model yang komprehensif karena meliputi ‘apa’ (kurikulum) dan juga ‘bagaimana’ (instruksi). Pada perkembangannya, framework ini telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa diantaranya Bahasa Inggris, Jerman, Perancis, Spanyol, Portugis, China, Dari dan Bahasa Indonesia (Nederstigt & Mulder, 2011). Instrumen ini juga telah  digunakan oleh peneliti untuk mengkaji pengembangan pendidikan tinggi maupun pendidikan kejuruan.
Prinsip-prinsip PBK yang dikembangkan oleh Wesselink dkk merupakan kesepakatan dari para pakar pendidikan. Selanjutnya Sturring dkk (2011) memvalidasi prinsip-prinsip tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari para guru sebagai pengelola PBK di sekolah. Dari hasil kajian Sturring dkk, diperoleh masukan dari semula 8 prinsip (Wesselink dkk) menjadi 10 prinsip PBK. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut: (1) Program studi didasarkan pada tugas-tugas bidang kejuruan, proses kerja dan kompetensi yang dibutuhkan dalam pekerjaan tersebut; (2) Kompetensi kejuruan menjadi titik berat pada program studi; (3) Aktivitas pembelajaran dilakukan ditempat yang berbeda-beda dan dalam situasi kejuruan yang berarti; (4) Ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap diintegrasikan dalam pembelajaran dan penilaian; (5) Siswa dinilai secara berkesinambungan dengan tujuan yang bermacam-macam; (6) Siswa dirangsang agar dapat merefleksikan pembelajaran mereka sendiri; (7) Program studi disusun sedemikian rupa sehingga kemampuan mengelola kemandirian pembelajaran siswa semakin meningkat; (8) Program studi bersifat fleksibel; (9) Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran siswa; dan (10) Studi program mengikutsertakan penguasaan kompetensi tentang bagaimana belajar yang baik, karir dan kewarganegaraan. 
Dari 10 prinsip di atas, Sturring dkk (2011) membagi tingkat pelaksanaan pendidikan berbasis kompetensi ke dalam lima tingkatan, yakni (1) belum berbasis kompetensi, (2) mulai berbasis kompetensi, (3) sebagian telah berbasis kompetensi, (4) hampir berbasis kompetensi dan (5) secara keseluruhan berbasis kompetensi. Pembagian tersebut didasarkan pada indikator-indikator yang disusun berdasarkan 10 prinsip pendidikan berbasis kompetensi seperti terdapat dalam lampiran. Sturring dkk menyatakan bahwa model yang mereka tawarkan sudah teruji valid dan reliabel. Instrumen yang mereka kembangkan dapat membantu guru menilai sejauhmana praktek PBK telah dilaksanakan, melihat aspek mana yang harus segera diperbaiki dan bagaimana guru dapat merealisasikan sampai tingkatan prinsip PBK  secara keseluruhan dalam proses belajar mengajar.

Tidak ada komentar: